Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni..
BERIKUT DATA RTLH DI KECAMATAN PULOKULON

Anjungan Layanan Mandiri (ALM) Percontohan di Desa Panunggalan.
Jl. Raya Danyang-Kuwu No. 100, Panunggalan
musrenbangpulokulon@gmail.com
jantenanorganizer@gmail.com
+62 823-2852-7028
(0292) 761008
0 comments:
Posting Komentar